Kabupaten Puncak Dapat Dana Desa 2024 Sebesar Rp 192 Miliar, Ini Rincian Alokasi per Desa
Dana Desa di Kabupaten Puncak--ist
9. Desa Kalebut: Rp 744.745.000
10. Desa Wangbe: Rp 1.081.021.000
11. Desa Jindak: Rp 798.021.000
12. Desa Pungki: Rp 1.077.971.000
13. Desa Wonalbe: Rp 844.339.000
14. Desa Ulipia: Rp 895.369.000
15. Desa Marilaukin: Rp 958.770.000
16. Desa Ailpailin: Rp 807.427.000
17. Desa Wungbet: Rp 826.756.000
18. Desa Nagaljagama: Rp 792.415.000
19. Desa Mongkoihol: Rp 792.701.000
20. Desa Nangi: Rp 803.066.000
21. Desa Yulukoma: Rp 1.228.787.000
22. Desa Milawak: Rp 1.027.797.000
23. Desa Tinggilbet: Rp 1.307.945.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: