Kabupaten Puncak Dapat Dana Desa 2024 Sebesar Rp 192 Miliar, Ini Rincian Alokasi per Desa
Dana Desa di Kabupaten Puncak--ist
38. Desa Wiha: Rp 809.841.000
39. Desa Wakme: Rp 906.207.000
40. Desa Ugutmu: Rp 827.579.000
41. Desa Yugume: Rp 1.079.584.000
42. Desa Kolamagi: Rp 821.645.000
43. Desa Guwamu: Rp 810.554.000
44. Desa Kumasingga: Rp 1.079.969.000
45. Desa Yauria: Rp 1.011.020.000
46. Desa Gigobak: Rp 1.114.725.000
47. Desa Kalibuk: Rp 996.599.000
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Akuntansi, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi
48. Desa Kelemame: Rp 841.649.000
49. Desa Gulabut: Rp 750.776.000
50. Desa Kolaribanak: Rp 771.305.000
51. Desa Mogulu: Rp 768.136.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: