Cek di Sini Cara serta Syarat KUR Mandiri 2024 sesuai dengan Jenisnya, Plafon hingga Rp 500 Juta

Rabu 05-06-2024,20:18 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

- NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta.

- Fotokopi KK.

- Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).

- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).

- Fasilitas Kredit

BACA JUGA:Hadir dengan Sentuhan Baru yang Lebih Segar, Begini Spesifikasi Honda Beat Terbaru 2024

- Limit kredit sebesar Rp100 juta hingga Rp500 juta.

- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, 7 persen untuk penerima KUR kedua kali, 8 persen untuk penerima KUR ketiga kali, dan 9 persen untuk penerima KUR keempat kali.

- Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.

4. KUR PMI/TKI

- Kriteria Peminjam

- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Minimal usia calon debitur KUR Mandiri dimungkinkan 18 tahun, tetapi harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:BRI Menanam Grow & Green, Upaya Jaga Kelestarian Ekosistem dari Perubahan Iklim

- Dokumen yang Diperlukan

Kategori :