Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Cara Menghitung Jumlah Uang yang Harus Dibayar

Kamis 06-06-2024,10:12 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Sementara untuk bukti telah menjalankan proses tes fisik kendaraan bisa didapatkan di kantor samsat sebagai salah satu proses pemutihan pajak tersebut. 

Jika ada salah satu saja tak tersedia, sudah pasti proses pemutihan pajak tidak akan bisa dilakukan. Oleh sebab itu, pastikan untuk mengecek kembali segala dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pemutihan pajak STNK ini agar pengurusan prosesnya bisa berjalan dengan lancar tanpa gangguan.

2. Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Saat semua dokumen persyaratan telah lengkap, kamu dapat langsung berkunjung ke kantor samsat terdekat di kotamu atau sekitar tempat tinggal.

Sesampainya di lokasi tersebut, segera menuju bagian loket pembayaran pajak dan lampirkan seluruh dokumen persyaratannya.

BACA JUGA:Blackview Oscal Pilot 2 Vs Blackview BL9000 Pro, Begini Perbandingan Spesifikasi dan Harganya

Kemudian, pihak petugas bakal langsung melakukan pengecekan terhadap seluruh kelengkapan terhadap berkas persyaratan tersebut. 

Umumnya, kamu juga akan disuruh untuk melakukan pencabutan berkas jika melakukan proses balik nama terhadap kendaraan yang mempunyai alamat luar wilayah ataupun luar provinsi.

Sebagai contoh, pencabutan berkas perlu dilakukan jika saat ini kamu tinggal di Jawa Barat, padahal pemilik mobil atau lokasi pembelian mobil sebelumnya di Jawa Timur.

Dengan begitu, proses balik nama atas kendaraan tersebut bisa dilakukan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. 

3. Lakukan Cek Fisik terhadap Kendaraan

Setelah melampirkan berkas persyaratan pemutihan pajak dan telah dinyatakan lengkap, kamu akan langsung diarahkan untuk melakukan proses pengecekan fisik terhadap kendaraan. Pada proses pengecekan fisik ini, petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. 

BACA JUGA:Merek Sama tapi Jeroan Berbeda, Ini Perbandingan Samsung Galaxy A35 5G Vs Samsung Galaxy A55 5G

Tentunya, jangan lupa meminta bukti dari hasil pemeriksaan tersebut setelah proses pengecekan fisik selesai dilakukan oleh petugas.

Proses pengecekan fisik ini biasanya tidak dipungut biaya alias bisa dilakukan secara gratis oleh masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya. 

Selesai melakukan proses cek fisik pada kendaraan, proses selanjutnya adalah mengunjungi loket pengesahan. 

Kategori :