Mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asyik cukup sederhana. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Portal Layanan Lapak Asyik
Buka laman Lapak Asyik BPJS Ketenagakerjaan melalui (https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id).
2. Isi Data Diri
Masukkan informasi pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Unggah Dokumen Persyaratan
Unggah semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan syarat klaim. Pastikan dokumen dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
4. Konfirmasi Data Pengajuan
Setelah mengisi data dan mengunggah dokumen, periksa kembali dan simpan data pengajuan.
5. Jadwal Wawancara Online
Anda akan menerima jadwal wawancara online melalui email. Wawancara ini dilakukan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk verifikasi data melalui video call.
6. Proses Pencairan Saldo
Setelah verifikasi selesai, saldo JHT akan ditransfer ke rekening bank yang telah Anda daftarkan.
BACA JUGA:Desa Mana Paling Besar? Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024
Cara Mengecek Status Klaim JHT
Untuk mengetahui status klaim JHT Anda, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Situs BPJS Ketenagakerjaan
Akses laman (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking).
2. Masukkan Nomor KPJ
Ketik nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) Anda di kolom yang tersedia.
3. Cek Status Klaim
Klik "Informasi Status Klaim" untuk melihat status pengajuan klaim Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah melalui layanan Lapak Asyik.
Proses ini membantu menghemat waktu dan tenaga, memastikan Anda mendapatkan hak Anda tanpa harus repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Demikianlah, semoga informasi ini membantu dan bermanfaat!