Alasan untuk Kebutuhan Hidup, Bujang Ini Rajin Curi Tabung Gas 3 Kg

Jumat 07-06-2024,11:05 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – AW warga Kelurahan Padang Serai Kota Bengkulu ditangkap pihak Kepolisian. 

Bujang yang berusia 22 tahun ini diciduk karena terlibat pencurian tabung gas milik warga di Simpang Kandis Kota Bengkulu.

Tindakan ini bukan kali pertama dilakukan AW. Dia mengaku sudah lebih dari sekali mencuri. Sasarannya adalah warung atau rumah yang sedang ditinggal pemiliknya bekerja.

BACA JUGA:Apa Saja Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan? Pencairan Bisa Via Online

Ketika melakukan pencurian, AW mengaku hanya mengambil tabung gas karena mudah dibawa dan cepat terjual.

Kepada rbtvdisway.id, pelaku AW mengaku sudah mencuri lebih dari satu lokasi.

"Iya pak hanya tabung gas, dijual juga di forum jual beli Facebook dengan harga murah. Uangnya untuk keperluan sehari-hari," kata AW kepada wartawan.

BACA JUGA:Lengkap, Rincian Dana Desa di Kabupaten Jember 2024, Banyak yang Lebih dari Rp 2 Miliar

AW menambahkan, alasan ia mencuri karena bekerja sebagai nelayan yang menumpang mencari ikan dengan perahu milik orang lain, tidak memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Kadang saya ikut orang ke laut cari ikan, hasilnya tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Makanya ngambil barang itu," diakui AW dengan rawut wajah sedih.

BACA JUGA:Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini AW terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Bengkulu dan terancam dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Toba Tahun 2024, Ada 231 Desa Total Anggaran Rp 172 Miliar

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kasi Humas Iptu. Endang Sudrajat mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan dalam pengungkapan kasus tindak pidana di Kota Bengkulu.

Kategori :