Lengkapi 3 Syaratnya dan Tunggu Jadwal Pencairan Bansos, Begini Cara Daftar DTKS Online

Jumat 07-06-2024,15:14 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

6. Untuk mengajukan penerima bantuan sosial ke DTKS, Anda bisa masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu isi data sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

7. Pilih jenis bantuan yang sesuai dengan kondisi Anda.

8. Terakhir, Kemensos akan melakukan review dari verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan. Anda hanya tinggal menunggu penentuan apakah Anda diterima sebagai penerima bantuan atau tidak.

BACA JUGA:SETOP Panic Buying! Pasokan BBM di Bengkulu Utara Normal, Jangan Ada Celah Pengunjal

Pendaftaran DTKS juga bisa secara offline, cara ini dapat dilakukan di kantor desa/kelurahan setempat. Untuk mendaftar secara offline, masyarakat perlu membawa dokumen-dokumen berikut:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Surat keterangan miskin dari RT/RW

Setelah membawa dokumen-dokumen tersebut, masyarakat dapat menyerahkannya kepada petugas di kantor desa/kelurahan setempat.

Cara Cek Status DTKS

Apabila Anda sudah melakukan pendaftaran, langkah berikutnya adalah mengecek status jika Anda telah tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau tidak dengan cara berikut ini:

BACA JUGA:Asal Usul Gunung Tidar Pakunya Tanah Jawa yang Berisi Rajah Kalacakra untuk Menolak Balak

1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser yang Anda gunakan.

2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa atau Kelurahan tempat penerima manfaat tinggal.

3. Masukkan nama Anda selaku penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.

4. Ketik 4 kode captcha yang ada dalam kotak.

Kategori :