Begini Cara Daftar BPNT 2024 Bagi Masyarakat Golongan 25 Persen Terbawah Berdasarkan DKTS

Jumat 07-06-2024,15:36 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:SETOP Panic Buying! Pasokan BBM di Bengkulu Utara Normal, Jangan Ada Celah Pengunjal

7. Manfaatkan Bantuan dengan Bijak

Selamat! Anda telah berhasil mendaftar BPNT 2024 dan kini dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak. Pastikan Anda menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan pangan yang mendesak dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda.

BACA JUGA:SETOP Panic Buying! Pasokan BBM di Bengkulu Utara Normal, Jangan Ada Celah Pengunjal

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, syarat penerima Bansos BPNT adalah:

1. Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).

4. Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BACA JUGA:Asal Usul Gunung Tidar Pakunya Tanah Jawa yang Berisi Rajah Kalacakra untuk Menolak Balak

Cara Cek Bansos BPNT 2024

Ini langkah-langkah untuk cek Bansos BPNT 2024:

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.

Kategori :