Begini Cara Daftar BPNT 2024 Bagi Masyarakat Golongan 25 Persen Terbawah Berdasarkan DKTS

Jumat 07-06-2024,15:36 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

4. Isi captcha yang ada di bagian bawah.

5. Tekan "Cari Data".

6. Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan

7. Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja Sudah Dibuka Lagi, Ini Keuntungan dan Cara Daftarnya

Besaran Bansos BPNT 2024

Masih mengutip situs Portal Informasi Indonesia, besaran dana yang diterima KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp 200.000,00 per bulan. 

Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan. Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp 400.000,00 dalam satu waktu.

BACA JUGA:Sedang Sholat Jumat, Kaca Mobil Dipecah Pencuri, Uang Jutaan Rupiah Hilang

Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024

Untuk informasi valid tentang jadwal pencairan BPNT 2024 hanya dapat diketahui via laman cek bansos Kementerian Sosial. Sebab, jadwal pencairan untuk tiap daerah dapat berbeda satu dengan yang lainnya.

Pencairan ini juga berkaitan erat dengan kesiapan dan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penyalur. Agar tidak ketinggalan informasi, KPM disarankan untuk secara berkala melakukan pengecekan pada tautan dengan cara yang telah dijelaskan sebelumnya.

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja Sudah Dibuka Lagi, Ini Keuntungan dan Cara Daftarnya

Tujuan BPNT

Dikutip dari situs resmi Kemensos, tujuan dari program bantuan pangan non tunai atau BPNT adalah sebagai berikut:

  1. Mengurangi beban yang dikeluarkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan
  2. Memberikan makanan dengan gizi seimbang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  3. Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan yang diberikan kepada KPM
  4. Memberikan pilihan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan
  5. Mendorong mencapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs).

BACA JUGA:Sebentar Lagi Iduh Adha, Bagaimana Stok BBM dan LPG? Ini Keterangan dari Pertamina

Kategori :