"Hari Jumat 31 Mei itu, itu ada penurunan batu di depan. Lalu kami foto dan sampaikan kepada Ibu Lisa apakah ada rencana pembangunan, ternyata tidak. batu itu dari pelaku, dan infonya pelaku berencana menembok lahan parkir karena merasa jika tanah itu adalah miliknya," ujar Wahyudi.
Tidak hanya itu, malam harinya sambung Yudi, bahwa pelaku itu 2 kali mondar mandir di Apotek. Kemudian pada Sabtu malam 1 Juni, pelaku kembali lagi ke Apotek.
"Ada pembicaraan pelaku dengan salah satu karyawan, bahwa dia sempat mengancam akan menyegel Apotek," pungkasnya.
BACA JUGA:Ini Bocoran Formasi PPPK Guru 2024, Kamu Siap jadi Guru? Lengkapi Segera Syaratnya
Sementara itu diketahui juga bahwa kasus penusukan tersebut, saat ini ditangani oleh pihak satreskrim Polres Rejang Lebong, dan pelaku terancam dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Handril Waldinata