NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Masa kerja Pantarlih Pilkada 2024 berapa lama? Begini aturannya, simak tugasnya dari KPU.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) adalah petugas yang nantinya akan ditugaskan mendata calon pemilih di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dijelaskan bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dibentuk oleh PPS.
Pantarlih bertugas untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan. Anggota Pantarlih sendiri merupakan hasil seleksi yang dilakukan secara bertahap.
Pantarlih dibentuk langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan/Desa yang nantinya akan ditempatkan bekerjanya sesuai domisili atau daerah pemilihan masing-masing.
Untuk proses pendaftarannya sendiri dilakukan secara langsung di Sekretariat PPS wilayahnya masing-masing.
BACA JUGA:Waw! Ini Daftar Investor IKN Kelas Kakap Asing hingga Lokal, Ada Siapa Saja?
Sebelum mengikuti pendaftaran, pelamar dianjurkan untuk mengetahui terlebih dahulu mengenai masa kerja, tugas hingga gaji dan honor yang akan didapatkan. Supaya dapat menjadi gambaran, simak rinciannya berikut ini.
Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Mengutip Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Pilkada, diketahui masa kerja Pantarlih dalam pemilihan kepala daerah ini hanya satu bulan setelah dilantik.
Di tahun 2024 ini, KPU telah merilis jadwal masa kerja Pantarlih Pilkada 2024, yakni dimulai pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Setelah bekerja selama satu bulan itu, maka petugas Pantarlih tidak akan mendapat penugasan kembali jika data pemilih yang dihimpun telah selesai direkap.
BACA JUGA:Canggih! Pakai AI, BRI Kenalkan Conversational Banking hingga Robot Cash Management
Gaji dan Honor Anggota Pantarlih Pilkada 2024
Gaji dan honor anggota Pantarlih Pilkada 2024 telah diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU dalam Rangka Tahapan Pemilihan Tahun 2024.