Kapan Perekrutan Pantarlih Pilkada Sumatera Selatan 2024 Dibuka? Cek Jadwal Terbarunya

Minggu 09-06-2024,17:20 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Tahapan Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Sumatera Selatan

Jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Berikut adalah rincian jadwal pendaftaran:

1. Pengumuman pendaftaran: 13-17 Juni

2. Penerimaan pendaftaran: 13-19 Juni

3. Penelitian Administrasi: 14-20 Juni

4. Pengumuman hasil seleksi: 21-23 Juni

5. Penetapan nama hasil seleksi: 23 Juni

6. Pelantikan: 24 Juni

BACA JUGA:Catat, Ini 7 Larangan Bagi Orang yang Berkurban, Pastikan Tidak Melakukannya

Dihimpun dari KPU Pusat, berikut penjelasan tentang syarat Pantarlih Pemilu 2024 termasuk cara daftar hingga tugasnya.

Syarat Pantarlih Pemilu 2024 Sumatera Selatan 

Untuk mendaftar menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 haruslah memenuhi beberapa persyaratan termasuk kelengkapan dokumen pendaftaran anggota Pantarlih Pemilu 2024. 

Berikut ini syarat-syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024:

  1. Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP).
  2. Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.
  3. Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
  4. Daftar Riwayat Hidup (format disediakan) dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 cm.
  5. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.
  6. Surat Pernyataan bermeterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan).

BACA JUGA:Hukum Larangan Potong Kuku Bagi yang Berkurban, Shohibul Kurban Wajib Tahu

Dokumen Persyaratan Pantarlih Pilkada 2024

Dikutip berdasarkan Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023, berikut ini dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar Pantarlih/PPDP Pilkada 2024:

Kategori :