Meskipun tidak diwajibkan, masyarakat dimbau sebaiknya mengurbankan hewan yang jantan. Hal ini dianjurkan karena hewan-hewan kurban, seperti sapi, kambing, domba dan kerbau yang betina dibutuhkan keberadaannya untuk menjaga populasi penyuplai kebutuhan daging ini.
Demikianlah ulasan mengenai syarat hewan yang boleh dijadikan qurban menurut hadits.
Putri Nurhidayati