Kapan Jadwal Hari Tasyrik Idul Adha 2024? Ini Kegiatan Jamaah Haji di Hari Tasyrik

Senin 10-06-2024,17:56 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Wujud Komitmen Keselamatan Berkendara, Astra Motor Hadirkan Safety Riding Center Jawa Tengah

2. Lempar Tiga Jumrah pada Hari Tasyriq

Pada hari tasyriq, ada tiga jumrah yang dilempar. Waktu lempar jumrah pada hari tasyriq adalah setelah zawal (matahari tergelincir ke barat) hingga tenggelamnya matahari. Demikian yang disepakati oleh para ulama. Namun jika dilakukan pada malam hari, maka tetap sah.

BACA JUGA:7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru di Periksa Penyidik Secara Bergantian

Sedangkan bagaimana jika melempar sebelum zawal, apakah dibolehkan? Boleh jika ada hajat. Namun afdholnya tetap ba’da zawal karena hal ini disepakati oleh para ulama.

Lempar jumrah yang dilakukan sama seperti hari sebelumnya ketika melempar jumrah ‘Aqobah dengan tujuh batu untuk tujuh kali lemparan dan setiap kali melempar disunnahkan mengucapkan takbir (Allahu akbar). 

BACA JUGA:Wanita Muda Berparas Cantik Berusia 17 Tahun Ini Ditemukan Gantung Diri di Pohon

Sah-sah saja menggunakan batu bekas melempar. Dan sah-sah saja mengambil batu dari tempat mana saja, tidak mesti dari Muzdalifah. Batu-batu tersebut juga tidak mesti dicuci terlebih dahulu sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang.

Sebagian orang awam menganggap bahwa tiang lempar jumrah adalah setan atau tempat setan. Anggapan ini tidaklah ada landasannya.

BACA JUGA:Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Ini Isi Tuntutan JPU Kejari Lebong Kepada Eks Marketing BRI

Semua ini dilakukan dalam rangka ibadah dan dzikir pada Allah. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ

“Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah)” (HR. Abu Daud no. 1888, Tirmidzi no. 902 dan Ahmad 6: 46. At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if)

BACA JUGA:Ingin Transaksi Dana Lewat Nomor Hp? Begini Cara Melihat Nomor Hp di Dana, Serta Cara Mengganti Nomor Baru

Urutan lempar jumrah yang dilakukan pada hari tasyriq adalah mulai dari jumrah Ula, lalu jumrah Wustho, lalu jumrah ‘Aqobah.

Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan, beliau melempar jumrah Ula dan menjadikannya di sisi kiri sambil beliau menghadap kiblat. Kemudian setelah itu beliau maju sedikit lalu menghadap kiblat kemudian berdo’a yang lama dengan mengangkat tangan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Gianyar 2024, Dari 64 Desa Ini Mana yang Dapat Pembagian Paling Besar?

Kategori :