NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Waspada musim hujan, ini daftar 7 Kecamatan di Rejang Lebong rawan bencana tanah longsor.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan tujuh kecamatan di wilayahnya rawan bencana alam tanah longsor.
Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong Shalahudin mengatakan saat ini masih masuk dalam cuaca ekstrem, sehingga potensi terjadinya bencana alam berupa banjir, tanah longsor, maupun angin putih beliung, bisa kapan saja terjadi.
“Tujuh kecamatan yang masuk dalam kawasan rawan tanah longsor ini yaitu Kecamatan Sindang Dataran, Sindang Kelingi, Binduriang, Padang Ulak Tanding, kemudian Kecamatan Curup Utara, Bermani Ulu, dan Bermani Ulu Raya,” katanya.
Berikut ini penjelasan dari 7 Kecamatan di Rejang Lebong Bengkulu rawan bencana tanah longsor saat musim hujan:
1. Sindang Dataran
Sindang Dataran umumnya berbukit-bukit dengan kemiringan lereng berkisar antara 8-15%. Daerah ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan longsor di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Sindang Dataran terdiri dari enam desa, yaitu Air Rusa, Bengko, IV Suku Menanti (juga dikenal sebagai Air Lang), Sinar Gunung, Talang Belitar, dan Warung Pojok.
Pemerintahan desa di Sindang Dataran berperan penting dalam mengelola dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat setempat, terutama dalam menghadapi potensi bencana alam seperti longsor.
BACA JUGA:Jika Ada Pungli PPDB di Provinsi Bengkulu, Masyarakat Bisa Lapor Lewat Aplikasi Si-Duli, Catat Link Websitenya
2. Sindang Kelingi
Sindang Kelingi adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Indonesia. Kecamatan ini saat ini masuk dalam daftar daerah rawan longsor yang harus diwaspadai di Kabupaten Rejang Lebong.
Upaya mitigasi dan pemantauan kondisi tanah di Sindang Kelingi sangat diperlukan untuk mengurangi risiko bencana yang bisa merugikan penduduk setempat.
3. Binduriang
Binduriang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Indonesia. Menurut Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, Binduriang merupakan salah satu dari tujuh daerah yang rawan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rejang Lebong.
Selain itu, Binduriang juga memerlukan perhatian khusus terkait potensi bencana alam, seperti longsor, yang dapat mempengaruhi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Jika Ada Pungli PPDB di Provinsi Bengkulu, Masyarakat Bisa Lapor Lewat Aplikasi Si-Duli, Catat Link Websitenya
4. Padang Ulak Tanding
Padang Ulak Tanding (PUT) adalah salah satu dari lima kecamatan tertua di Kabupaten Rejang Lebong. Kecamatan ini juga masuk dalam daftar daerah yang harus diwaspadai karena rawan longsor.
Keberadaan potensi bencana ini memerlukan tindakan pencegahan yang komprehensif, termasuk pemantauan kondisi geologi, pembangunan infrastruktur yang tahan longsor, serta edukasi kepada masyarakat tentang tindakan yang harus dilakukan saat menghadapi bencana.