Tabel Pinjaman Bank Mandiri Gadai SK PPPK, Plafon Rp 5 Juta-Rp 30 Juta Angsuran Mulai Seratus Ribuan Perbulan

Senin 10-06-2024,21:29 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Tidak semua bank menetapkan syarat yang sama untuk memberikan pinjaman. Beberapa bank mungkin akan memberikan syarat tambahan terkait jangka waktu pensiun, masa kerja, nominal gaji kotor/bersih, dan rekam jejak atau riwayat kredit.

Misalnya, syarat peminjaman kredit bagi ASN di Bank Mandiri, yang mewajibkan pemohon memiliki masa kerja minimal 5 tahun saat melakukan kredit.

BACA JUGA:Sempat jadi Misteri, Rahasia Emas 57 Ton Soekarno di Swiss Terkuak, Begini Fakta Sesungguhnya

Gadai SK PPPK memiliki beberapa keuntungan dan risiko yang perlu dipertimbangkan oleh pegawai sebelum mengajukan pinjaman. 

Berikut adalah beberapa keuntungan serta risikonya:

1. Keuntungan menggadaikan SK PPPK

  • Mendapatkan dana segar untuk memenuhi kebutuhan mendesak atau meningkatkan kesejahteraan.
  • Proses pengajuan pinjaman relatif mudah dan cepat, asalkan syarat dan dokumen lengkap.
  • Bunga pinjaman relatif rendah, terutama untuk produk kredit tanpa agunan.
  • Cicilan pinjaman bisa dipotong langsung dari gaji, sehingga tidak perlu repot membayar.

2. Risiko menggadaikan SK PPPK 

  • SK PPPK menjadi milik bank selama masa pinjaman, sehingga pegawai tidak bisa menggadaikan SK PPPK di bank lain atau mengajukan pinjaman lain dengan jaminan SK PPPK.
  • Apabila pegawai tidak mampu membayar cicilan pinjaman, bank berhak melakukan tindakan hukum, seperti menyita agunan (jika ada), memutus hubungan kerja, atau menuntut ganti rugi.
  • Apabila pegawai mengalami pemutusan hubungan kerja sebelum masa kontrak berakhir, pegawai harus melunasi sisa pinjaman sekaligus atau mengganti jaminan dengan yang lain.

BACA JUGA:Cek Tabel Angsuran Gadai Emas di Pegadaian Pinjaman Rp 2-100 Juta, Bawa Foto Copy KTP Dana Cair

Demikianlah ulasan mengenai, tabel pinjaman bank Mandiri gadai SK PPPK, plafon Rp 5 juta-Rp 30 juta angsuran mulai serratus ribuan perbulan.

(Putri Nurhidayati)

Kategori :