Apabila meminjam uang pada penyedia pinjol yang tidak terbuka, debitur berisiko mengalami penipuan. Itulah mengapa, sebaiknya hati-hati sebelum mengajukan pinjaman online.
4. Tidak Memiliki Aplikasi Mobile
Ciri-ciri pinjol ilegal lainnya adalah tidak memiliki aplikasi mobile. Padahal, aplikasi mobile bisa memudahkan peminjam dana online untuk menerima uang dan melunasinya.
Namun sayangnya, mayoritas layanan pinjol ilegal justru tidak menyediakan aplikasi mobile. Di sisi lain, perusahaan tersebut justru menggunakan aplikasi chatting untuk menawarkan pinjaman uang.
Itulah mengapa, Sobat OCBC NISP perlu waspada saat menemukan perusahaan yang tidak menggunakan aplikasi mobile untuk menawarkan layanan pinjaman online.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Daftar 100 Pinjol Legal Terbaru Juni 2024 Izin OJK Ketika Butuh Uang Segera
5. Perusahaan Tidak Memiliki Identitas Jelas
Ciri-ciri pinjol ilegal yang terakhir adalah perusahaan tidak memiliki identitas jelas. Seperti penjelasan sebelumnya, banyak penyedia pinjol ilegal yang tidak menyediakan situs resmi.
Hal itu membuat informasi tentang perusahaan menjadi kurang transparan dan tidak jelas.
Bahkan, bisa saja perusahaan penyedia pinjol ilegal memberikan informasi palsu terkait nama, alamat, dan data lainnya.
Nah itulah solusi dari OJK jika mengalami kesulitan bayar pinjol ilegal.
(Novan)