NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian dana desa Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024 untuk 56 desa, cek desa yang paling besar.
Kabupaten Bangka Tengah adalah kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2003.
Terletak di Pulau Bangka dan secara administratif, kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Bangka Selatan. Ibu kotanya adalah Koba.
Sejarah Kabupaten Bangka Tengah
Pembentukan Kabupaten Bangka Tengah tidak semata-mata karena kebutuhan pengembangan wilayah provinsi, tetapi juga karena keinginan masyarakat serta upaya untuk mempercepat pembangunan daerah dan terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Pada awal berdirinya, Kabupaten Bangka Tengah memiliki luas daerah 2.156,77 km atau 215.677 ha dengan wilayah administrasi 4 kecamatan, 1 kelurahan, 39 desa, dan 74 dusun.
Untuk kepentingan akselerasi pembangunan daerah, pada tahun 2006, beberapa wilayah administrasi mengalami peningkatan status sehingga wilayah administrasi menjadi 6 kecamatan, 7 kelurahan, 50 desa, dan 70 dusun.
Data terakhir hasil registrasi penduduk Kabupaten Bangka Tengah pada 2005 menunjukkan jumlah penduduk mencapai 132.123 jiwa.
Penduduk tersebar di Kecamatan Koba sebanyak 45.936 jiwa (34,77%), Kecamatan Pangkalan Baru sebanyak 42.703 jiwa (32,32%), Kecamatan Sungai Selan sebanyak 24.563 jiwa (18,59%), dan Kecamatan Simpang Katis 18.921 jiwa (14,32%).
Berdasarkan data yang tersedia pada 2005, jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Kabupaten Bangka Tengah relatif sama banyak, yakni penduduk laki-laki sebanyak 68.717 jiwa atau sekitar 52,00% dari seluruh penduduk.
Sedangkan penduduk perempuan sebanyak 63.406 jiwa atau 48,00% dari seluruh penduduk atau berbeda hanya 4,00%. Kabupaten Bangka Tengah memiliki tingkat kepadatan penduduk 61 orang per km² pada tahun 2005. Sampai pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Bangka Tengah sebanyak 203.733 jiwa.
Dana Desa Kabupaten Bangka Tengah
Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan khusus untuk desa-desa di seluruh Indonesia.