BACA JUGA:3 Cara Ampuh Hapus Data Pinjol Tanpa Harus Ganti Kartu, Terapkan Untuk Lepas dari Teror DC
Melalui Online
1. Akses laman OSS
2. Daftarkan akun terlebih dahulu
3. Pilih jenis usaha (UMK/Non-UMK)
4. Ikuti langkah pendaftaran
5. Cek email dan lakukan aktivasi
6. Pemilik usaha akan mendapatkan username dan password untuk mendaftarkan SKU
7. Pilih kualifikasi usaha di kolom perizinan usaha
8. Isi data dengan lengkap
9. Sistem akan menampilkan hasil akhir pendaftaran
10. Cetak dokumen hasil akhir, ini adalah SKU yang bisa digunakan untuk keperluan usaha
Itulah tentang tata cara membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI yang patut dicermati.
BACA JUGA:Daftar 17 Pinjol yang Izinnya Dicabut Oleh OJK, Utang Nasabah Lunas dan Tidak Perlu Dibayar?
Proses Pengajuan Surat Keterangan Usaha
Proses pengajuan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut: