KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang siswa SMA inisial Hs warga Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, Rabu siang (4/4) digelandang ke Mapolres Kepahiang.
BACA JUGA:Penjual Sate Gantung Diri dan Sempat Tuliskan Pesan Terakhir
Dia dijemput Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang saat makan mie pangsit di Pasar Ujung.
BACA JUGA:Warga Palembang Korban Mbah Slamet; Hilang Setahun Lalu, Karena Terlilit Utang
Hs ditangkap atas kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi beberapa hari lalu terhadap enam korban di Desa Penanjung Panjang. Ketika itu ada dua kelompok yang sedang melakukan balap liar.
BACA JUGA:Uang Gambar Soeharto Dihargai Rp 10 Juta per Lembar
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramous mengatakan pelaku Hs ditangkap atas kasus pengeroyokan dan Hs telang mengakui perbuatannya dengan memukul dan menendang para korban. Ketika itu terjadi pengeroyokan yang diduga melibatkan lebih dari 30 orang.
--
Kepada polisi, Hs mengaku ikut memukul para korban karena dia sempat terkena pukulan sehingga dia pun membalas.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Siagakan Alat Berat di Jalan Lintas Rawan Longsor