SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menetapkan 157.603 jiwa masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:KPU Lebong Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Segini Jumlahnya
Data ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi pada rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Seluma di Aula Hotel Arnanda, Rabu siang (5/4).
BACA JUGA:KPU Provinsi Jalin MoU dengan Kanwil Kemenkumham, Siap Fasilitasi TPS Khusus
“Rapat pleno terbuka ini dengan tujuan untuk mengetahui secara bersama-sama jumlah daftar pemilih sementara hasil dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu. Proses coklit tersebut sudah dibukukan dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU,” papar Sarjan Efendi.
BACA JUGA:Ini Isi Surat Terakhir Penjual Sate Sebelum Ditemukan Gantung Diri
Dari total DPS Kabupaten Seluma, 77.033 jiwa pemilih laki-laki dan 80.570 jiwa pemilih perempuan. Seluruh DPS ini tersebar di 182 desa dan 20 kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 648 TPS di 14 Kecamatan.
Untuk rincian DPS per kecamatan diantaranya yakni;
Sukaraja 25.157 jiwa
Seluma 7.500 jiwa
Talo 9.503 jiwa
Semidang Alas 11.556 jiwa
Semidang Alas Maras 19.176 jiwa
Air Periukan 17.125 jiwa