Lubuk Sandi 9.241 jiwa
Seluma Barat 7.288 jiwa
Seluma Timur 8.287 jiwa
Seluma Utara 7.188 jiwa
Seluma Selatan 10.237 jiwa
Talo Kecil 8.437 jiwa
Ulu Talo 4.862 jiwa
Ilir Talo 12.046 jiwa
Untuk diketahui, Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini merupakan sementara dan masih akan dilakukan perbaikan oleh KPU.
“Kami masih menerima masukan dari masyarakat. Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia atau menjadi anggota TNI dan Polri,” tambah Sarjan Efendi.
Berdasarkan program dan jadwal penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, seusai penyusunan DPS ini akan dilakukan penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 1 Mei-18 Juni 2023.
BACA JUGA:Lagi Viral Uang Nomor Seri Unik, Sedang Dicari Harganya Jutaan Rupiah
Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan dengan jadwal 19 Juni-21 Juni 2023, sebelum rekapitulasi dan pengumuman DPT yang dijadwalkan pada 22 Juni 2023-14 Februari 2024.