KPU Kabupaten Seluma Tetapkan DPS 157.603 Jiwa, Berikut Sebarannya

Rabu 05-04-2023,21:51 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Lubuk Sandi 9.241 jiwa

Seluma Barat 7.288 jiwa

Seluma Timur 8.287 jiwa

Seluma Utara 7.188 jiwa

Seluma Selatan 10.237 jiwa

Talo Kecil 8.437 jiwa

Ulu Talo 4.862 jiwa

Ilir Talo 12.046 jiwa

 

Untuk diketahui, Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini merupakan sementara dan masih akan dilakukan perbaikan oleh KPU.

BACA JUGA:Rekrut 11.531 Bintara. Tamatan SMA, Kebidanan dan Farmasi Daftar, Cek Formasi dan Syarat Lengkap di Sini

“Kami masih menerima masukan dari masyarakat. Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia atau menjadi anggota TNI dan Polri,” tambah Sarjan Efendi.

Berdasarkan program dan jadwal penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, seusai penyusunan DPS ini akan dilakukan penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 1 Mei-18 Juni 2023.

BACA JUGA:Lagi Viral Uang Nomor Seri Unik, Sedang Dicari Harganya Jutaan Rupiah

Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan dengan jadwal 19 Juni-21 Juni 2023, sebelum rekapitulasi dan pengumuman DPT yang dijadwalkan pada 22 Juni 2023-14 Februari 2024.

 

Kategori :