BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Oknum guru di Kota Bengkulu berinisial S-I dilaporkan ke Mapolresta Bengkulu lantaran diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap muridnya dengan diiming-imingi nilai bagus.
BACA JUGA:Oknum Kades Terlibat Kasus Korupsi, Pemkab Seluma Wacanakan PAW Kades Kemang Manis
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut. Iptu.Endang mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan tindak Pidana pelecehan seksual terhadap murid sendiri.
BACA JUGA:Resmi Dilegalkan, Ini Sederet Aktor Thailand yang Menikah dengan Sesama Jenis
"Iya benar untuk laporan terkait dengan pengakuan masyarakat, dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur sudah diterima laporan tersebut pada hari Minggu kemarin," kata Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu.Endang Sudrajat, Rabu (19/06/2024).
BACA JUGA:Dapat Daging Kurban Kambing? Begini Cara Menghilangkan Bau Prengus Daging Kambing Sebelum Diolah!
Sebelumnya, dijelaskan Kasi Humas, dugaan pencabulan tersebut terjadi bermula dari terduga pelaku yang membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah hotel kawasan pantai panjang dengan iming-iming akan diberikan nilai bagus.
"Berawal dari terduga pelaku yang merupakan seorang pengajar untuk melakukan dengan upaya bujuk rayu," jelas Kasi Humas.
Berdasarkan laporan yang diterima, terduga pelaku pertama kali melakukan hubungan badan tersebut dengan korban pada bulan Januari dan terakhir tanggal 14 Juni 2024.
Kejadian terungkap saat salah seorang teman korban memberitahukan peristiwa itu kepada pihak keluarga
"Saat ini masih didalami dan masih dalam proses penyelidikan," tutup Kasi Humas.