Rincian Dana Desa Kota Batu 2024, Ada 8 Desa Terima Anggaran Lebih dari Rp1 Miliar

Rabu 19-06-2024,15:41 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

9. Desa Pandanrejo: Rp919.898.000

10. Desa Bumiaji: Rp921.867.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kayong Utara 2024, Ada 2 Desa yang Dapat Dana hingga Rp 2 Miliar

11. Desa Giripurno: Rp1.328.090.000

12. Desa Bulukerto: Rp1.005.969.000

13. Desa Sumberbrantas: Rp1.014.926.000

14. Desa Beji: Rp1.291.068.000

15. Desa Junrejo: Rp1.124.684.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Mempawah 2024, Cek Anggaran untuk Masing-masing Desa

16. Desa Tlekung: Rp907.950.000

17. Desa Mojorejo: Rp885.323.000

18. Desa Pendem: Rp1.427.470.000

19. Desa Torongrejo: Rp1.195.471.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sintang 2024, Segini Besaran Kucuran DD di 390 Desa

Berikut definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi: 

1. Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. 

Kategori :