Cara Mendapatkan Uang Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Persyaratan Lengkapnya

Rabu 19-06-2024,20:03 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Mudah! Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Ikuti Syaratnya dan Langsung Proses

Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10% yang dilansir dari laman resmi bisnis.com:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

BACA JUGA:Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, dengan Penuhi Syarat-syarat Ini

Namun, perlu diketahui jika pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

BACA JUGA:Tidak Pernah Sakit, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Begini Jawabannya

Klaim JHT Sebagian 30%

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat mengajukan pengambilan sebagian JHT, yaitu hingga 30% dari jumlah JHT yang peruntukannya untuk kepemilikan rumah.

BACA JUGA:Cara Klaim BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Rincian Biaya Iuran Tahun 2024

Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Cash:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.

- Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli).

- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).

Kategori :