Cara Mendapatkan Uang Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Persyaratan Lengkapnya

Rabu 19-06-2024,20:03 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

3. Cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):

  • Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT.
  • Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.
  • Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim.
  • Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan.
  • Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan.
  • Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT.
  • Jika seluruh data telah sesuai, silahkan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim.
  • Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 10 juta.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KPR BPJS Ketenagakerjaan, Waktu Angsuran 1-20 Tahun, Ini Ketentuan Syaratnya

Demikianlah informasi tentang Lengkapi syaratnya! begini cara mendapatkan uang Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.

(Tianzi Agustin)

Kategori :