3. Cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):
- Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT.
- Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.
- Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim.
- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan.
- Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan.
- Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT.
- Jika seluruh data telah sesuai, silahkan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim.
- Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 10 juta.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KPR BPJS Ketenagakerjaan, Waktu Angsuran 1-20 Tahun, Ini Ketentuan Syaratnya
Demikianlah informasi tentang Lengkapi syaratnya! begini cara mendapatkan uang Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)