Syarat dan Cara Daftar PPG Daljab 2024 Lewat SIMPKB, Simak Jadwal dan Tahapannya

Kamis 20-06-2024,16:02 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Perwira di Polres Seluma yang Dimutasi Kapolda Bengkulu

Data yang Perlu Dimutakhirkan

1. Nama Lengkap, NIK, Tempat dan Tanggal Lahir
Data ini harus diperbarui melalui laman verval PTK.

2. Riwayat Pendidikan Formal
Mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK.

3. Riwayat Karir Guru
Mulai dari pertama kali mengajar, diperbarui melalui Aplikasi Dapodik.

4. Status Sekolah Induk, Status Kepegawaian, dan Jenis PTK
Diperbarui melalui Manajemen Dinas Pendidikan.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Perwira di Polres Seluma yang Dimutasi Kapolda Bengkulu

Data yang Perlu Diperhatikan

1. Penulisan Nama Sesuai KTP.

2. Penulisan Tempat dan Tanggal Lahir Sesuai KTP dan Ijazah.

3. Pastikan NIK/NUTPK Sudah Benar.

4. Masukkan Data Lengkap Riwayat Pendidikan Khususnya S1.

5. Jika Belum Pernah Melaksanakan PPG, Pastikan Hanya Terdaftar di Satu Sarus Sekolah Induk.

6. Data pada Dapodik Harus Sesuai dengan Jenis PTK, seperti Guru atau Kepala Sekolah.

Pemutakhiran ini harus selesai sebelum 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. Jika terjadi kesalahan data, guru dapat memperbaikinya melalui operator sekolah atau dinas pendidikan.

BACA JUGA:Daftar Produk Pro Israel di Indonesia Menurut Fatwa MUI, Cek Faktanya

Tahapan PPG Daljab 2024

Berdasarkan pelaksanaan PPG Daljab tahun sebelumnya, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui peserta.

Kategori :