5. Sehat Jasmani dan Rohani.
6. Berkelakuan Baik.
7. Berusia Maksimal 58 Tahun pada 31 Desember 2023.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2024, Desamu Kebagian Alokasi Berapa?
Cara Daftar PPG Daljab
Pendaftaran dilakukan melalui laman Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB). Berikut langkah-langkahnya:
1. Login pada layanan SIMPKB
Akses https://app.simpkb.id/ dan masukkan username serta password Anda, lalu klik 'Login'.
2. Notifikasi Pendaftaran PPG
Pada laman Beranda, klik 'LIHAT INFO' pada notifikasi pendaftaran PPG.
3. Kelola Program Pendidikan Profesi Guru
Periksa kolom Prasyarat Seleksi dan Data Anda di Dapodik.
4. Mendaftar
Klik 'MENDAFTAR SEKARANG' dan isi formulir pendaftaran.
5. Unggah Berkas
Untuk Guru Non-PNS, unggah scan ijazah dan SK Guru dua tahun terakhir. Untuk Guru CPNS/PNS, unggah scan SK pengangkatan dan SK TMT sebelum 31 Desember 2015.
6. Konfirmasi Data
Periksa kembali data yang diisi dan file yang diunggah, lalu klik 'DAFTARKAN'.
7. Pendaftaran Berhasil
Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa pengajuan pendaftaran berhasil.
BACA JUGA:Sudah Dibuka, Ini Link PPDB SMA/SMK di Banten 2024, Lengkap dengan Jadwal hingga Cara Pendaftaran
Dengan memahami syarat, cara pendaftaran, jadwal, dan tahapan PPG Daljab 2024, para guru diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk meningkatkan kompetensinya dan meraih sertifikat pendidik.
Tetaplah memantau informasi resmi dari Kemendikbud untuk mendapatkan update terbaru mengenai program ini.
Itulah informasi mengenai syarat dan cara daftar PPG Daljab 2024 lewat SIMPKB, semoga bermanfaat!