BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA/SMK Banten 2024 Bisa Secara Online, Daftarkan Diri Segera!
Desa Suato Baru: Rp 681.346.000
Desa Kambang Habang Baru: Rp 775.915.000
Desa Tarungin: Rp 697.411.000
Desa Matang Batas: Rp 926.223.000
Desa Hatungun: Rp 743.858.000
Desa Burakai: Rp 714.050.000
Desa Batu Hapu: Rp 1.050.158.000
Desa Kambang Kuning: Rp 981.639.000
Desa Asam Randah: Rp 952.350.000
Desa Bagak: Rp 727.480.000
Tujuan dan Manfaat Dana Desa
Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan.
Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut:
- Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.