Lengkap, Segini Jumlah Pajak Mobil Mitsubishi Xpander untuk Semua Tipe

Minggu 23-06-2024,14:23 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

- Xpander 1.5 L Ultimate-L 4x2 AT: Rp 4.100.000

- Xpander Cross 1.5 L PL2WA: Rp 4.320.000

- Xpander Cross 1.5 L 4x2 AT: Rp 4.200.000

- Xpander Cross 1.5 L 4x2 MT: Rp 4.160.000

Pajak Mobil Xpander 2022

- Xpander 1.5 L Sport 4x2 MT: Rp 4.060.000

- Xpander 1.5 L Sport 4x2 AT: Rp 3.860.000

- Xpander 1.5 L Ultimate-L 4x2 AT: Rp 4.000.000

- Xpander Cross 1.5 L PL2WA: Rp 4.220.000

- Xpander Cross 1.5 L 4x2 AT: Rp 4.100.000

- Xpander Cross 1.5 L 4x2 MT: Rp 4.060.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Solok 2024, Simak Desa yang Terima Dana Terbesar

Denda Pajak Mobil Mitsubishi Xpander

Denda keterlambatan pembayaran pajak mobil Mitsubishi Xpander dihitung berdasarkan rumus berikut:

Denda Keterlambatan = Tarif Pajak x NJKB x Lama Keterlambatan (dalam hari)

Tarif pajak mobil Mitsubishi Xpander adalah 1,5%.

Kategori :