Desa Tino: Rp943.218.000
Desa Tombo Tombolo: Rp1.195.363.000
Desa Tombolo: Rp780.573.000
Desa Tompobulu: Rp955.058.000
Desa Tuju: Rp1.329.271.000
Desa Turatea: Rp896.205.000
Desa Turatea Timur: Rp725.340.000
Desa Ujung Bulu: Rp1.017.304.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Wajo 2024, Ada Desa yang Dapat Alokasi Lebih dari Rp 1 Miliar
Prioritas Dana Desa
Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.
Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:
1. Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:
- Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes.
- Pengelolaan dan pembinaan Posyandu.
- Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).