Jalur dan Kuota PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA
1. Zonasi
Minimal 55 persen dan maksimal 12 persen untuk zonasi khusus
2. Prestasi
Maksimal 20 persen
3. Afirmasi
Minimal 20 persen. Pembagiannya adalah minimal 15 persen untuk afirmasi siswa dari kalangan tidak mampu, maksimal 2 persen untuk anak tidak sekolah, dan maksimal 3 persen untuk anak panti.
4. Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO)
Maksimal 5 persen dengan persentase maksimal 2 persen untuk anak guru atau tenaga kependidikan dan 3 persen untuk perpindahan tugas orang tua.
BACA JUGA:Ini 10 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Berisiko Keracunan
3 Jalur dan Kuota PPDB Jateng 2024 Jenjang SMK
1. Prestasi
Minimal 75 persen
2. Domisili Terdekat
Maksimal 10 persen dengan pembagian 8 persen domisili terdekat dan maksimal 2 persen untuk anak guru /tendik.
3. Afirmasi
Minimal 15 persen dengan pembagian minimal 10 persen untuk siswa miskin, maksimal 2 persen untuk anak tidak sekolah, dan maksimal 3 persen untuk anak panti.
Setelah masa pendaftaran PPDB Jateng berakhir 27 Juni, akan ada masa tenang pada 28 hingga 30 Juni 2024.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Sikka 2024 Kembali Dikucurkan! Simak Rincian Lengkapnya di Sini
Pengumuman hasil seleksi akan berlangsung pada 1 Juli 2024 dan daftar ulang pada 3-12 Juli 2024. Pengumuman daftar peserta cadangan PPDB Jateng dilangsungkan pada 15 Juli dan daftar ulang bagi peserta cadangan pada 16-17 Juli. Awal tahun ajaran baru akan dimulai 22 Juli 2024.
Itulah mengenai informasi pendaftaran PPDB Jateng yang sudah dimulai dibuka 24 Juni 2024.
BACA JUGA:Heboh, Oknum Honorer di Seluma Ini Diciduk Polisi saat Lagi Kerja, Ternyata Ini Kasusnya
Tips Lolos PPDB
1. Cek NISN