Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar PPDB SMA Jawa Tengah 2024, Pendaftaran Via Online

Selasa 25-06-2024,16:05 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sudah dibuka, begini cara daftar PPDB SMA Jawa Tengah 2024, pendaftaran via online.

PPDB Jawa Tengah (Jateng) 2024 sudah mulai dibuka, Senin (24/6/2024). Dengan itu tata cara pendaftarannya perlu diketahui orang tua atau wali.

BACA JUGA:239 Desa di Kabupaten Lombok Timur Terima Dana Desa 2024, Ini 5 Desa yang Terima Anggaran hingga Rp 2 M

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah (Jateng) dilakukan secara online sejak tanggal 24 hingga 27 Juni.

Pemprov Jateng memilih sistem daring yang real time karena akan memberikan banyak kesempatan orang tua untuk menentukan pilihan studi lanjut calon siswa.

Selain itu, masyarakat juga akan cepat mendapatkan informasi. Di saat yang bersamaan pula masyarakat akan memiliki waktu untuk menentukan pilihan-pilihan sekolah dan jalur lain yang tersedia.

BACA JUGA:Ini 10 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Berisiko Keracunan

Jalur penerimaan di PPDB Jateng yang sudah dibuka untuk SMA/SMK terbagi atas jalur zonasi (zonasi reguler dan khusus), jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan wali, dan juga jalur prestasi.

Cara Daftar PPDB SMA Jawa Tengah 2024

Berikut tata cara pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024 yang dilansir dari situs web resmi Disdikbud Jateng:

1. Calon peserta didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran seperti buku rapor SMP sederajat, Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I-V, ijazah SMP, akta kelahiran, hingga kartu keluarga.

2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.

3. Calon peserta didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Password.

4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

5. Calon peserta didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.

Kategori :