3. Auditor
Melakukan audit terhadap laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
4. Widyaiswara (Instruktur/Pengajar/Pelatih)Mengajar, melatih dan memberikan pelatihan kepada aparatur sipil negara (ASN) serta calon ASN.
BACA JUGA:CPNS 2024 Kemenkes, Berikut Jadwal, Cara Daftar dan Cara Cek Formasi
5. Pekerja Sosial
Memberikan layanan sosial kepada individu, keluarga dan komunitas untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
6. Perencana
Menyusun rencana dan strategi dalam berbagai program dan kegiatan pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
7. Penggerak Swadaya Masyarakat
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah melalui berbagai program pemberdayaan.
8. Pemeriksa
Melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan operasional di instansi pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA di Kemenkumham, Kejagung dan BIN, Ini Persyaratanya
9. Pengawasan Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah
Mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Veneer adalah cara termudah untuk mendapatkan senyum yang indah tanpa bayar mahal