Dana Desa dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan, dan terkendali. Demikianlah ulasan mengenai, 4 desa di Kabupaten Minahasa Utara terima anggaran DD 2024 sebesar Rp 1 miliar, ini daftar rinciannya. Putri Nurhidayati « 1234