2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen Lain Sesuai dengan Ketentuan Instansi yang Akan Dilamar.
Nantinya, dokumen di atas wajib diunggah saat melamar formasi CPNS. Untuk mengunggahnya, para pelamar harus membuat akun SSCASN CPNS 2024. Prosesnya dilakukan secara online dengan mengkases laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Update 15 Instansi Kementerian yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024, Cek Formasi Incaranmu
Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini penting. Oleh karenanya, calon pelamar yang belum memiliki akun, harus mempersiapkan diri dengan membuat akun terlebih dahulu.
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti dalam membuat akun SSCASN yang dilansir dari berbagai sumber:
- Akses laman sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Kemudian, masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
BACA JUGA:Panduan Mendaftar CPNS 2024, Lengkap dengan tips Mempersiapkan Diri Menghadapi Seleksi CPNS 2024
- Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Selanjutnya, klik “Lanjutkan”