Sebentar Lagi Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Yuk Siapkan Beberapa Syarat Dokumen Ini dari Sekarang

Sabtu 29-06-2024,09:07 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

• Swafoto atau selfie.

• Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan kementerian atau instansi yang dilamar.

BACA JUGA:Fresh Graduate SMA/SMK Berkesempatan Jadi Pegawai Negeri, Ini Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Selain mempersiapkan berkas pendaftaran, Kamu juga perlu memahami syarat pendaftaran CPNS 2024 secara umum. Berikut adalah persyaratan umum yang terdapat di dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2024, Tunjangan Kinerja PNS & PPPK Kemenag 2024 Akan Naik Jadi 80%

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, berikut detailnya:

a. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian terkait.

b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

c. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.

Kategori :