Jumlah Peserta PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu yang TMS Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BKPSDM

Achrawi , Kepala BKPSDM Kota Bengkulu --
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bengkulu sudah menutup masa pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang kedua pada 20 Januari 2025 kemarin dengan jumlah pelamar sebanyak 1.441 orang peserta.
Saat ini pemerintah kota masih melakukan tahap seleksi administrasi terhadap para pendaftar dan sesuai jadwal seleksi administrasi akan berakhir pada 8 Februari 2025.
BACA JUGA:Rekomendasi Situs Penghasil Saldo DANA Gratis, Bisa Dapat Cuan hingga Jutaan Rupiah
Sementara itu, dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Bengkulu, Achrawi pada Rabu (22/01) dari hasil seleksi administrasi sementara sudah ada 152 orang peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Ya beberapa faktor penyebab TMS ini diantaranya ada pelamar dari daerah lain yang mendaftar ke Pemerintah Kota Bengkulu," ujar Achrawi.
BACA JUGA:Simak Baik-baik, Begini Tata Cara dan Syarat Pengunduran Diri CPNS agar Tidak Kena Sanksi
Sementara itu, usai melakukan seleksi administrasi Panitia Seleksi akan mengumumkan hasil pemeriksaan pada tanggal 9 - 18 februari 2025. Sedangkan sesuai jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan pada kisaran bulan April dan Mei 2025 mendatang.
BACA JUGA:Penampakan 2 Pemuda Asal Sumatera Utara di Kejari Bengkulu, Nyales Barang Terlarang
Sementara itu, untuk pegawai PPPK Pemerintah kota yang sudah lulus gelombang 1. BKPSDM meminta peserta menyerahkan berkas hardcopy paling lambat pada Kamis 23 Januari 2025. Sebelumnya peserta sudah melengkapi dokumen di akun masing- masing. Namun penyerahan berkas ke BKPSDM dibutuhkan untuk pencocokan dokumen oleh BKPSDM kota Bengkulu.
BACA JUGA:Fenomena Sampah Durian di Kota Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup Akan Lakukan Ini
(Verdi Dwiansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: