NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dana desa Kabupaten Pulau Taliabu 2024 kembali dikucurkan, cek rincian lengkapnya di sini.
Kabupaten Pulau Taliabu adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku Utara, Indonesia.
Pulau Taliabu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru.
BACA JUGA:Mak-mak Tidak Boleh Abai, Ini Cara Pemakaian Minyak Goreng yang Sehat dan Aman Dikonsumsi
Kabupaten Pulau Taliabu terdiri atas 8 kecamatan dan 71 desa dengan luas wilayah 1.469,93 km² dan jumlah penduduk 56.202 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu adalah 82.08.
Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu 2024
Setiap tahun pemerintah selalu mengalokasikan dana desa ke tiap-tiap desa di seluruh Indonesia. Pada tahun 2024, pemerintah kembali menyalurkan dana desa untuk seluruh wilayah Indonesia.
Dana desa merupakan program pemerintah pusat yang penggunaannya diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2024, Desa Manakah dengan Alokasi Dana Terbesar?
Pada tahun 2024, pemerintah pusat menyiapkan anggaran Dana Desa Sebesar Rp 71 triliun, hal ini menunjukan bawah terjadinya kenaikan 1,42 persen dibandingkan 2023.
Hal ini diberikan untuk, pendanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem.
Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu 2024 juga menerima kucuran sebanyak Rp 57.809.657.000 yang akan disalurkan untuk 71 desa yang ada di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ini BLT yang Siap Cair Bulan Juli 2024, Begini Cara Cek Penerima Bansos
Lantas berapa rincian dana Kabupaten Pulau Taliabu 2024 untuk setiap desanya? Berikut ini rincian lengkapnya:
1. Desa Bobong: Rp 991.638.000
2. Desa Talo: Rp 829.180.000
3. Desa Kawalo: Rp 772.719.000
4. Desa Limbo: Rp 943.991.000
5. Desa Meranti Jaya: Rp 823.669.000
6. Desa Kramat: Rp 947.855.000
7. Desa Holbota: Rp 662.253.000
8. Desa Pancoran: Rp 701.905.000
9. Desa Wayo: Rp 763.853.000