BACA JUGA:Mak-mak Tidak Boleh Abai, Ini Cara Pemakaian Minyak Goreng yang Sehat dan Aman Dikonsumsi
Prioritas penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021. Dana desa juga dimanfaatkan untuk program infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal serta program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
Dengan demikian, penggunaan dana desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
BACA JUGA:Bahaya!!! Jangan Tuangkan Bumbu Mie Instan saat Air Mendidih, Ini Dampaknya jika Dilakukan
Dana Desa juga dapat digunakan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya.
Dana Desa telah memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat desa, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Demikianlah informasi tentang Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu 2024 kembali dikucurkan! cek rincian lengkapnya disini. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin