5. Golongan V
Truk besar dengan lima gandar adalah kategori kendaraan komersial yang memperlihatkan tingkat kompleksitas dan kapasitas angkut yang tinggi.
Melalui lima poros roda penggerak, truk ini dirancang untuk menangani muatan berat dengan efisiensi dan stabilitas yang optimal. Untuk biaya tol sendiri sudah pasti lebih tinggi dibanding dengan truk empat gandar.
6. Golongan VI
Mungkin belum semua dari Anda yang tahu jika kendaraan beroda dua atau motor bisa masuk jalan tol. Hal ini bisa terjadi di beberapa ruas tol saja dan tidak semua jalan tol mengizinkan kendaraan beroda dua untuk masuk.
Bagi anda yang belum pernah berkendara di jalan tol, Berikut ini cara masuk gerbang tol bagi pemula.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dimulai, Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
1. Mempunyai Kartu E-Toll dengan Saldo Cukup
Untuk masuk gerbang tol, pastikan Anda memiliki kartu E-Toll dan saldo yang cukup. Karena sudah tidak melayani dengan pembayaran uang tunai, untuk melakukan pengecekan saldo E-Toll Anda dapat melakukan di Indomaret atau Alfamaret.
2. Pahami Rute Jalan Tol
Untuk memudahkan mengetahui rute jalan tol, Anda bisa menggunakan Goggle Maps. Informasi rute jalan tol juga dapat ditanyakan pada petugas yang ada di gerbang-gerbang tol yang dilewati.
3. Perhatikan Petunjuk Arah Jalan Tol
Di jalan tol tidak menyediakan jalan untuk putar balik, karena itu perhatikanlah rambu-rambu petunjuk arah yang ada di jalan tol tersebut.
4. Gunakan Lajur Kiri
Gunakan lajur kiri saat berada di jalan tol, karena lajur kanan hanya untuk mendahului kendaraan lain. Tidak dibenarkan jika Anda mendahului dari lajur kiri, karena hal tersebut membahayakan diri sendiri dan orang lain.
BACA JUGA:7 Jalan Tol dengan Tarif Termahal di Indonesia, Capai Rp 300 Ribuan