Alokasi Dana Desa Kabupaten Keerom 2024, Segini Rincian Untuk 91 Desanya

Senin 01-07-2024,12:14 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Aliantoro

Desa Uskwar: Rp854.699.000

Desa Yabanda: Rp818.659.000

Desa Yuruf: Rp727.894.000

Desa Amgotro: Rp714.533.000

Desa Jifanggry: Rp788.401.000

Desa Monggoafi: Rp760.834.000

BACA JUGA:Berkat Orang Tua, Polsek Semidang Alas Amankan Terduga Pelaku Penikaman Pengunjung Warem

Desa Fafenumbu: Rp734.076.000

Desa Akarinda: Rp751.156.000

Desa Kaisenar: Rp657.721.000

Desa Kiambra: Rp680.781.000

Desa Liket: Rp705.631.000

Desa Onam: Rp804.119.000

Desa Tefanma Satu: Rp750.792.000

Sebagai informasi, berikut ini adalah prosedur pencairan dana desa kepada pemimpin pelaksana kegiatan:

1. Bendahara desa mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kepada Kepala Desa melalui Sekertaris desa yang dilampiri dengan Rencana Kebutuhan Desa (RKD) dan bukti-bukti pengeluaran dana sebelumnya.

Kategori :