Alokasi Dana Desa Kabupaten Keerom 2024, Segini Rincian Untuk 91 Desanya

Senin 01-07-2024,12:14 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Aliantoro

2. Sekertaris desa melakukan verifikasi (penelitian) berkas kelengkapan SPP dan apabila telah dinyatakan lengakap, sekertaris desa menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditadatangani oleh Kepala Desa.

3. Bendahara desa setelah menerima SPM dan surat rekomendasi Camat mencairkan kepada pemegang kas desa pada bank yang ditunjuk.

BACA JUGA:Apa Khodam Kamu? Ini 6 Weton yang Disukai Khodam Merah Delima, Bisa Bikin Orang Tunduk

4. Dana yang telah dicairkan oleh bendahara desa dibukukan kedalam Buku Kas Umum (BKU) untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan kegiatan disertai dengan bukti penerimaan.

Demikianlah ulasan mengenai rincian dana desa Kabupaten Keerom 2024 lengkap semua desanya. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :