Kabupaten Puncak Dapat Dana Desa 2024 Sebesar Rp 192 Miliar, Ini Rincian Alokasi per Desa

Selasa 02-07-2024,10:05 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Fitriani

41. Desa Yugume: Rp 1.079.584.000

42. Desa Kolamagi: Rp 821.645.000

43. Desa Guwamu: Rp 810.554.000

44. Desa Kumasingga: Rp 1.079.969.000

45. Desa Yauria: Rp 1.011.020.000

46. Desa Gigobak: Rp 1.114.725.000

47. Desa Kalibuk: Rp 996.599.000

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Akuntansi, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi

48. Desa Kelemame: Rp 841.649.000

49. Desa Gulabut: Rp 750.776.000

50. Desa Kolaribanak: Rp 771.305.000

51. Desa Mogulu: Rp 768.136.000

52. Desa Gigobak II: Rp 761.041.000

53. Desa Pasir Putih: Rp 1.048.307.000

54. Desa Gingga Baru: Rp 1.018.973.000

55. Desa Tenonggame: Rp 780.243.000

Kategori :