NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Daftar 5 Provinsi dengan UMR paling rendah se-Indonesia Tahun 2024, ada daerahmu?
UMR yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2024 sudah berlaku sejak 1 Januari 2024. Kini, para pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dapat menikmati gaji UMR Indonesia terbaru yang ditetapkan masing-masing daerah.
BACA JUGA:Tol Banyung Lencir-Tempino Tuntas, Jarak Palembang-Jambi Terpangkas 4 Jam
Istilah Upah Minimum Regional atau UMR di Indonesia sebenarnya telah diganti menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun, istilah UMR lebih umum di masyarakat.
Dengan demikian, istilah UMR dalam penggunaannya dapat merujuk pada UMK untuk tingkat kabupaten/kota dan UMP untuk tingkat provinsi.
Lantas, daerah mana yang masuk dalam daftar UMR terendah se-Indonesia pada tahun 2024? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
BACA JUGA:Simak Review Poco F6, Spesifikasi Mantap dan Harga Murah, Bakal Jadi Jawara Android?
Provinsi dengan UMR Paling Rendah Se-Indonesia Tahun 2024
Besaran UMR tahun 2024 di setiap daerah sangat bervariasi. Tahun ini, UMR terendah di Indonesia berada di Kabupaten Banjarnegara, yakni sebesar Rp 2.038.005.
Dilansir dari laman resmi finance.detik.com berikut daftar 5 provinsi UMR paling rendah se-Indonesia tahun 2024:
1. Jawa Tengah (Rp 2.036.947)
- Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.038.005
- Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
- Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
- Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
- Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100.
BACA JUGA:Tabel KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 30 Juta, Per Bulan Cukup Bayar Rp 500 Ribuan, Lengkapi Syarat Ini
2. Jawa Barat (Rp 2.057.495)
- Kota Banjar: Rp 2.070.192
- Kabupaten Kuningan: Rp 2.074.666
- Kabupaten Pangandaran: Rp 2.086.126
- Kabupaten Ciamis: Rp 2.089.464
- Kabupaten Garut: Rp 2.186.437.