Daftar 5 Provinsi dengan UMR Paling Rendah Se-Indonesia Tahun 2024, Ada Daerahmu?

Jumat 05-07-2024,15:06 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Dengan naiknya UMR, perusahaan pemberi kerja diharuskan untuk menyesuaikan kebijakan pengupahan mereka.

Mereka dapat meningkatkan gaji pegawai sesuai dengan persentase kenaikan UMR atau menggunakan persentase yang berbeda, dengan syarat tidak lebih rendah daripada UMR yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Gaji Kades 2024 Setara dengan PNS Golongan Berapa? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

3. Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Menurut Indonesia Baik, Gubernur menetapkan upah minimum berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL). KHL merupakan standar kebutuhan bagi pekerja lajang untuk menjalani kehidupan yang layak secara fisik dalam waktu satu bulan.

Dewan Pengupahan melakukan survei KHL menggunakan 60 komponen yang ditinjau sesuai dengan Keputusan Menaker Nomor 12 Tahun 2012. Survei ini dilakukan sebulan sekali untuk mengambil rata-rata sampai akhirnya memperoleh nilai KHL.

Setelah itu, nilai perhitungan KHL yang dihasilkan survei digunakan sebagai acuan upah minimum untuk tahun pertama dalam rentang waktu lima tahun.

BACA JUGA:Ini 5 Mitos Bunga Edelweiss, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik

4. Indeks Harga Konsumen (IHK)

Indeks harga konsumen (IHK) merupakan suatu indeks yang mengukur rata-rata perubahan harga barang dan jasa yang digunakan oleh rumah tangga dalam rentang waktu tertentu.

Contoh barang rumah tangga yang harganya diukur IHK adalah bahan makanan, sandang, papan, dan berbagai barang dan jasa lainnya.

Dalam penggunaannya, Indeks harga konsumen sering digunakan dalam pengukuran tingkat inflasi di sebuah negara. Selain itu, indeks ini juga sering menjadi bahan pertimbangan dalam menyesuaikan upah atau gaji.

BACA JUGA:Tol Banyung Lencir-Tempino Tuntas, Jarak Palembang-Jambi Terpangkas 4 Jam

5. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

PDRB adalah ukuran bruto dari nilai tambah yang dihasilkan oleh semua sektor ekonomi dalam suatu daerah.

PDRB digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan dan perencanaan daerah, mengevaluasi hasil pembangunan, serta memberikan informasi tentang kinerja ekonomi suatu wilayah regional.

Kategori :