BACA JUGA:Jangan Lakukan! Ini 5 Larangan Malam 1 Suro yang Diyakini Masyarakat Jawa
6. Sabtu Legi (Lakuning Rembulan)
Weton ini dikenal memiliki intuisi yang kuat dan kemampuan spiritual yang tinggi. Di bawah naungan Eyang Semar, intuisi mereka akan semakin terasah, memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang tepat dalam investasi atau usaha baru.
Kemampuan spiritual mereka juga akan memberikan ketenangan dan kebijaksanaan dalam menghadapi berbagai tantangan, sehingga mereka dapat meraih kesuksesan dengan lebih mudah.
BACA JUGA:Jangan Lakukan! Ini 5 Larangan Malam 1 Suro yang Diyakini Masyarakat Jawa
7. Jumat Kliwon (Lakuning Rembulan)
Sifat welas asih dan kepedulian terhadap sesama menjadi karakteristik utama weton ini. Eyang Semar akan membalas kebaikan hati mereka dengan melimpahkan rezeki dari berbagai sumber tak terduga. Keberuntungan finansial akan datang melalui peluang bisnis, promosi pekerjaan, atau bahkan hadiah tak terduga.
BACA JUGA:Ini Filosofi Malam 1 Suro dan Sejarahnya yang Ditetapkan Oleh Sultan Agung
8. Kamis Wage (Lakuning Kembang)
Weton ini memiliki daya tarik dan pesona yang kuat. Eyang Semar akan membantu mereka untuk memanfaatkan karisma alami ini untuk membangun jaringan pertemanan dan relasi yang luas. Koneksi-koneksi ini akan membuka pintu bagi berbagai peluang bisnis dan kolaborasi yang menguntungkan.
BACA JUGA:Apa Saja 4 Ritual dan Tradisi Malam 1 Suro yang Dilakukan Masyarakat JawaSebagai informasi, tambahan inilah sejarah dan asal usul malam satu suro:
Sejarah Malam Satu Suro
Malam Satu Suro mulanya berasal dari perkenalan kalender Islam di kalangan masyarakat Jawa. Tim detikNews merangkum, ada tahun 931 Hijriah atau 1443 tahun Jawa baru, yaitu pada zaman pemerintahan kerajaan Demak, Sunan Giri II membuat penyesuaian antara sistem kalender Hijriah (Islam) dengan sistem kalender Jawa pada masa itu.
Sementara menurut catatan sejarah lainnya, penetapan satu Suro sebagai awal tahun baru Jawa dilakukan sejak zaman Kerajaan Mataram pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645).
Pada 1633 Masehi atau 1555 tahun Jawa, Sultan Agung menetapkan Tahun Jawa atau tahun Baru Saka diberlakukan di bumi Mataram dan menetapkan 1 Suro sebagai tanda awal tahun baru Jawa.