Daftar Ruas Tahap II:
Berdasarkan Perpres 42/2024, berikut adalah daftar ruas Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II:
- Ruas Jalan Tol Betung (Simpang Sekayu)-Tempino-Jambi
- Ruas Jalan Tol Jambi-Rengat
- Jalan Tol Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru (bagian dari ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru)
- Jalan Tol Rengat-Junction Pekanbaru (bagian dari ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru)
- Ruas Jalan Tol Pelabuhan Panjang-Lematang
- Jalan Tol Palembang-Betung (bagian dari ruas Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung)
- Jalan Tol Pangkalan Brandan-Langsa (bagian dari ruas Jalan Tol Binjai-Langsa)
- Jalan Tol Payakumbuh-Sicincin (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukit Tinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang)
BACA JUGA:Breaking News - Rumah Dinas Waka 1 DPRD Lebong Ludes Terbakar
- Jalan Tol Pangkalan-Payakumbuh (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukit Tinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang)
- Jalan Tol Koto Kampar-Pangkalan (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukit Tinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang)
Pentingnya Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Proyek Jalan Tol Trans Sumatera merupakan bagian dari upaya besar pemerintah Indonesia untuk meningkatkan konektivitas dan memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera.
Dengan adanya jalan tol ini, diharapkan distribusi barang dan jasa akan menjadi lebih efisien, sehingga dapat meningkatkan daya saing ekonomi regional.