Tenaga Honorer yang Tidak Terdaftar di BKN Tetap Bisa Jadi PPPK, Pemerintah Siapkan Cara Ini

Sabtu 06-07-2024,10:16 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Urat Nadi Perkembangan Ekonomi, Ini Serangkaian Fakta Menarik Proyek Tol Jambi-Palembang

Cara Cek Data Non-ASN 2024

Untuk mengetahui apakah honorer telah terdata, maka dapat melakukan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi laman pengumuman non-ASN BKN melalui tautan (link) https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

2. Pilih ‘Instansi’ tempat bekerja.

3. Tekan opsi ‘Pengumuman’.

4. Kemudian, sistem akan menampilkan daftar pegawai honorer. 

Cara Daftar Pendataan Non-ASN 2024

Bagi honorer yang datanya belum terdaftar, dapat melaporkan data diri secara mandiri. Pendataan tersebut sesuai dengan Surat Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

BACA JUGA:Target Jalan Tol Trans Sumatera Tahap 1 Tuntas Akhir Desember 2024? Ini Progresnya Sekarang

Sebelum melakukan pendaftaran, tenaga non-ASN harus mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, meliputi:

- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

- Kartu Keluarga (KK), ijazah, pas foto formal, swafoto, surat keputusan (SK) jabatan, serta bukti pembayaran atau slip gaji. 

Berikut tata cara daftar pendataan non ASN 2024: 

1. Buat Akun

- Pergi ke situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Kategori :