NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKN, tetap bisa jadi PPPK Pemerintah siapkan cara ini.
Nasib honorer di Indonesia untuk di angkat menjadi PPPK 2024 akan segera diselesaikan oleh Pemerintah tahun ini.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencegah terjadinya PHK massal terhadap 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.
BACA JUGA:Tol Betung-Tempino-Jambi Jadi Harapan Masyarakat Bisa Dipakai Mudik 2025 Nanti, Ini Progresnya!
Berdasarkan kebijakan pemerintah, BKN tidak akan melakukan pendataan ulang terhadap para tenaga honorer pada pengangkatan PPPK tahuh 2024.
Sesuai dengan aturan UU ASN 2023 bahwa untuk bisa di angkat menjadi PPPK tenaga honorer harus sudah terdaftar namanya ke dalam database BKN.
Melalui database BKN itulah Kemenpan RB akan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024.
Lantas, bagaimana nasib tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN? Apakah masih ada peluang bagi mereka untuk menjadi PPPK?
BACA JUGA:Di Sumatera Selatan Ada 15 Proyek Strategis Nasional, 3 Sektor Berikut Diutamakan
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, pemerintah akan memberikan jalan bagi tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN untuk diangkat menjadi PPPK.
Anas menyatakan bahwa tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN perlu memeriksa statusnya melalui call center BKN.
Jika mereka memang belum terdaftar, mereka perlu mengumpulkan rekam jejak kerja mereka. Misalnya, tanggal dan tahun memulai bekerja.
Anas menegaskan bahwa tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN tetap harus mengikuti seleksi Calon ASN (CASN) 2024 untuk menilai kualitas dan kompetensinya.
BACA JUGA:Ada 15 Proyek Strategis Nasional di Sumatera Selatan, Proyek Mana yang Diprioritaskan?
Seleksi CASN 2024 tidak menggunakan passing grade, melainkan memprioritaskan pemeringkatan terbaik secara berurutan.